Langsung ke konten utama

Hukum dan Ketentuan Qurban

Assalamu’alaikum Bro and Sis..

Kurang dari seminggu lagi kita akan bertemu dengan Hari Raya Idul Adha yang juga dikenal dengan Hari Raya Qurban. Sudah siap dengan hewan qurbannya masing-masing?
Biar ibadah qurbannya lebih mantap, yuk kita baca lagi beberapa dall menyangkut ketentuan qurban yang tercantum dalam hadist Nabiullah Muhammad Saw.

Perintah Qurban

“Sesungguhnya Kami telah memberikan karunia sangat banyak kepadamu, maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah qurban.” QS. Al Kautsar 1-2

Dalam ayat tersebut jelaslah Allah SWT memerintahkan kita untuk berkurban. Namun, sebagaimana perintah sholat dalam ayat tersebut, sifat perintah berkurban bersifat umum / tidak spesifik. Adapun penguatan bahwa hukum berqurban adalah sunah, dapat dilihat dalam hadis,

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: “Saya menyaksikan bersama Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Shalat Idul Adha di lapangan, kemudian tatkala menyelesaikan khutbahnya beliau turun dari mimbarnya, dan beliau diberi satu ekor domba kemudian Rosulullahu ‘alaihi wasallam menyembelihnya, dan mengucapkan: “Bismillahi wallahu akbar, haadza ‘anni wa’an man lam yudhahhi min ummati.”” (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, ini (kurban) dariku dan orang-orang yang belum berkurban dari umatku). HR. Abu Dawud

Dari hadis tersebut dapat kita lihat bahwa Nabi meyakini bahwa sebagian dari umatnya ada yang mungkin tidak mampu berkurban. Selain itu, beliau juga tidak mengkritik apalagi mencela orang-orang yang tidak berkurban. Karenanya, hukum berkurban lebih mengarah ke hukum sunnah muakad. Bukan wajib.

Artinya, sunnah yang sangat kuat bagi yang mampu untuk menunaikannya.
Tidak wajibnya hukum berkurban juga diperkuat dengan sikap sahabat Nabiullah Sallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar, sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis.
“As-Syafi’I berkata: Telah sampai kepada kami bahwa Abu Bakar dan Umar tidak berkurban karena tidak suka diteladani sehingga orang yang melihat beliau berdua menduga bahwa berkurban itu wajib.” H.R Baihaqy

Nah, Bro and Sis, dari dalil-dalil di atas, jelaslah bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakad. Jika belum mampu memang tak perlu memaksakan diri. Namun, jika ada keleluasaan sangat dianjurkan untuk berkurban sebagai bentuk taat dan syukur kita atas karunia Allah SWT kepada kita yang Maha Besar dan tak terhingga.

Peruntukan dan Ketentuan Hewan untuk Qurban

Dalam berqurban, Bro and Sis bisa memilih 3 dari hewan ternak yang dicontohkan. Unta, Sapi, ataupun Kambing. Mana yang lebih utama? Tentu yang paling banyak dapat diambil manfaatnya / mencakup kebutuhan banyak orang. Bro and Sis boleh berqurban dengan Unta atau Sapi untuk sendiri dan nilainya jelas lebih utama karena manfaat dan harganya pun lebih tinggi. Adapun ketentuan alternatif yang lebih meringankan adalah dengan berkurban untuk diri sendiri dengan seekor kambing atau patungan bersama orang lain untuk berkurban dengan unta atau sapi.
Ketentuan ini bisa kita temukan dalam dua hadis berikut.

“Ada seseorang di zaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berqurban seekor kambing untuk dirinya dan anggora keluarganya, lalu mereka makan dan membagikannya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Tirmidzi dan beliau menyahihkannya)

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kami patungan pada sesekor unta dan sapi. Setiap 7 orang dari kami berserikat dalam satu ekor.” (HR. Muslim)

Atau ada juga yang berpendapat untuk unta dapat dilakukan dengan patungan 10 orang. Hal ini didasari hadis,

“Kami pernah safar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tiba hari Idul Adha. Maka kami pun berserikat sebanyak 7 orang pada 1 sapi dan 10 orang pada 1 unta.“ [HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Adapun mengenai ketentuan layaknya, dapat kita kaji dari dua hadis berikut:

“Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.”
(HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).

Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka): “Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain."
(HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)

Mengenai usianya, dalam hadis pertama disebutkan bahwa domba 6 bulan setara dengan kambing usia 1 tahun. Maka dengan perbandingan tersebut, keterangan ulama ada yang sepakat menetapkan bahwa usia minimal layak untuk dijadikan hewan qurban adalah: domba 6 bulan masuk ke 7 bulan, kambing 1 tahun masuk ke 2 tahun, sapi 2 tahun masuk ke 3 tahun, dan unta 5 tahun masuk ke 6 tahun.

Sedangkan untuk kriteria kesehatan dan kondisi fisik, Bro and Sis bisa mengacu pada hadis ke dua dapat kita jadikan acuan. Yakni, tidak buta, tidak sakit yang kentara sakitnya, tidak pincang yang jelas pincangnya, atau sangat kurus.

Waktu Berkurban

Sebagaimana  kita ketahui bahwa qurban dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijah atau pada hari Idul Adha dan 3 hari setelahnya (Hari Tasyrik). Adapun untuk spesifiknya dapat kita ketahui dalam hadis berikut:
Aku pernah berhari raya kurban bersama Rasulullah saw. Beliau sejenak sebelum menyelesaikan salat. Dan ketika beliau telah menyelesaikan salat, beliau mengucapkan salam. Tiba-tiba beliau melihat hewan kurban sudah disembelih sebelum beliau menyelesaikan salatnya. Lalu beliau bersabda: Barang siapa telah menyembelih hewan kurbannya sebelum salat (salat Idul Adha), maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah. (Shahih Muslim No.3621)

Dalam hadis lain disebutkan, “Setiap hari tasyriq adalah hari penyembelihan.” H.R Ahmad
Dari dua keterangan di atas, dapat diketahui bahwa penyembelihan hewan qurban dapat dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, tanggal 10 Dzulhijah dan pada hari Tasyrik, tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah.

Proses Penyembelihan

Dalam pelaksanaannya, ibadah qurban juga memiliki tata cara tersendiri yang masuk dalam kategori sunnah dan keutamaan jika diamalkan. Berikut, tuntunan Nabiullah Muhammad dalam dua hadisnya.
Hadis riwayat Anas bin Malik, dia berkata:

Nabi saw. berkurban dengan dua ekor kibas berwarna putih agak kehitam-hitaman yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir (bismillahi Allahu akbar). Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing itu (ketika hendak menyembelih). (Shahih Muslim No.3635)

Dalam hadis di atas, diperoleh keterangan bahwa sunah berkurban dengan dilakukan sendiri, tanpa diwakilkan, serta menyebut nama Allah dan Takbir.

Hadis riwayat Rafi’ bin Khadij ra, berkata:
Saya berkata kepada Rasulullah Saw: Wahai Rasulullah, kami akan bertemu musuh besok sedangkan kami tidak mempunyai pisau. Rasulullah saw. bersabda: Segerakanlah atau sembelihlah dengan apa saja yang dapat menumpahkan darah dan sebutlah nama Allah, maka engkau boleh memakannya selama alat itu bukan gigi dan kuku.

Akan kuberitahukan kepadamu: Adapun gigi maka itu adalah termasuk tulang sedangkan kuku adalah pisau orang Habasyah. Kemudian kami mendapatkan rampasan perang berupa unta dan kambing. Lalu ada seekor unta melarikan diri. Seseorang melepaskan panah ke arah unta itu sehingga unta itupun tertahan. Rasulullah saw. bersabda: Memang unta itu ada juga yang liar seperti binatang-binatang lain karena itu apabila kalian mengalami keadaan demikian, maka kalian dapat bertindak seperti tadi. (Shahih Muslim No.3638)

Sedangkan dalam hadis ini, dijelaskan bahwa penyembelihan tak boleh dilakukan dengan kuku, gigi, dan tulang. Hadis di atas membolehkan menyembelih dengan apa saja selain ketiga benda tadi. Namun, tentu saja yang paling baik adalah menyembelih dengan pisau tajam yang dapat mempersingkat penderitaan hewan sembelihan.

Baiklah, setelah paham ketentuan-ketentuan berkurban, semoga Bro and Sis lebih mantap dan ikhlas dengan kurban terbaiknya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ternyata, Inilah Sifat yang Bisa Memuliakan dan Menghinakan Manusia

Manusia, Mahluk Berakal yang Harus Mencari Posisinya dalam Tatanan Sosial Diakui atau tidak, sebagai makhluk yang hidup dalam tatanan kehidupan yang teratur, manusia memiliki batasan-batasan dalam segala tindak tanduknya. Karenanya, pengendalian diri dari perilaku yang bisa merusak tatanan sosial di lingkungan sekitar mutlak diperlukan guna menghindari konsekuensi negatif bagi diri maupun lingkungan akibat perilaku merusak tersebut. Sejatinya, seorang manusia memang sudah memiliki filter untuk memilah mana yang baik dan buruk untuk dilakukan sebagaimana Freud yang berteori bahwa Ego yang melakukan tindakan dari dorongan dasar Id bisa dikendalikan oleh superego yang bertugas menentukan tindakan ego tadi dengan pertimbangan baik dan buruknya. Dilansir dari belajarpsikologi.com (07/09/17) Namun demikian, kadang manusia tetaplah kalah dan berbuat di luar ketentuan dikarenakan adanya tuntutan kebutuhan maupun syahwat yang terus mendesak. Contoh sederhananya, hukum positif mau

Kaji Ulang Kartika Putri Berhijab dan Rina Nose Lepas Hijab

tribunnews.com Bukan hal yang aneh ketika seorang manusia berganti pilihan sikap. Sikap yang didasari kecenderungan hati memang sangat mungkin berubah sesuai penguatan diri kita sendiri terhadap nilai-nilai yang kita pegang. Karenanya, sungguh tepat jika kita senantiasa memohon kepada Yang Maha Membolak-balikan Hati untuk diberikan karunia berupa keteguhan hati terhadap petunjuk dan ketaatan. Ya muqallibal khulub tsabit khalbi ala dinika watho'atik. Dua dari sekian contoh mudahnya hati manusia berbolak-balik tergambar dari keputusan Rina Nose dan Kartika Putri. Serupa tapi bertolak belakang dua perempuan yang berprofesi sebagai artis ini mantap mengambil keputusan besar dalam hidupnya masing-masing. Yang satu memutuskan membuka hijab yang sempat beberapa bulan menutup kepalanya, yang lainnya malah berazam untuk mulai berhijab. Terlepas niat yang hanya mereka berdua yang tahu pasti, tugas kita tak sisa selain mendo'akan kebaikan atas setiap keputusan yang mereka am