Langsung ke konten utama

Hukum dan Ketentuan Qurban

Assalamu’alaikum Bro and Sis..

Kurang dari seminggu lagi kita akan bertemu dengan Hari Raya Idul Adha yang juga dikenal dengan Hari Raya Qurban. Sudah siap dengan hewan qurbannya masing-masing?
Biar ibadah qurbannya lebih mantap, yuk kita baca lagi beberapa dall menyangkut ketentuan qurban yang tercantum dalam hadist Nabiullah Muhammad Saw.

Perintah Qurban

“Sesungguhnya Kami telah memberikan karunia sangat banyak kepadamu, maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah qurban.” QS. Al Kautsar 1-2

Dalam ayat tersebut jelaslah Allah SWT memerintahkan kita untuk berkurban. Namun, sebagaimana perintah sholat dalam ayat tersebut, sifat perintah berkurban bersifat umum / tidak spesifik. Adapun penguatan bahwa hukum berqurban adalah sunah, dapat dilihat dalam hadis,

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: “Saya menyaksikan bersama Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Shalat Idul Adha di lapangan, kemudian tatkala menyelesaikan khutbahnya beliau turun dari mimbarnya, dan beliau diberi satu ekor domba kemudian Rosulullahu ‘alaihi wasallam menyembelihnya, dan mengucapkan: “Bismillahi wallahu akbar, haadza ‘anni wa’an man lam yudhahhi min ummati.”” (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, ini (kurban) dariku dan orang-orang yang belum berkurban dari umatku). HR. Abu Dawud

Dari hadis tersebut dapat kita lihat bahwa Nabi meyakini bahwa sebagian dari umatnya ada yang mungkin tidak mampu berkurban. Selain itu, beliau juga tidak mengkritik apalagi mencela orang-orang yang tidak berkurban. Karenanya, hukum berkurban lebih mengarah ke hukum sunnah muakad. Bukan wajib.

Artinya, sunnah yang sangat kuat bagi yang mampu untuk menunaikannya.
Tidak wajibnya hukum berkurban juga diperkuat dengan sikap sahabat Nabiullah Sallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar, sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis.
“As-Syafi’I berkata: Telah sampai kepada kami bahwa Abu Bakar dan Umar tidak berkurban karena tidak suka diteladani sehingga orang yang melihat beliau berdua menduga bahwa berkurban itu wajib.” H.R Baihaqy

Nah, Bro and Sis, dari dalil-dalil di atas, jelaslah bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakad. Jika belum mampu memang tak perlu memaksakan diri. Namun, jika ada keleluasaan sangat dianjurkan untuk berkurban sebagai bentuk taat dan syukur kita atas karunia Allah SWT kepada kita yang Maha Besar dan tak terhingga.

Peruntukan dan Ketentuan Hewan untuk Qurban

Dalam berqurban, Bro and Sis bisa memilih 3 dari hewan ternak yang dicontohkan. Unta, Sapi, ataupun Kambing. Mana yang lebih utama? Tentu yang paling banyak dapat diambil manfaatnya / mencakup kebutuhan banyak orang. Bro and Sis boleh berqurban dengan Unta atau Sapi untuk sendiri dan nilainya jelas lebih utama karena manfaat dan harganya pun lebih tinggi. Adapun ketentuan alternatif yang lebih meringankan adalah dengan berkurban untuk diri sendiri dengan seekor kambing atau patungan bersama orang lain untuk berkurban dengan unta atau sapi.
Ketentuan ini bisa kita temukan dalam dua hadis berikut.

“Ada seseorang di zaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berqurban seekor kambing untuk dirinya dan anggora keluarganya, lalu mereka makan dan membagikannya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Tirmidzi dan beliau menyahihkannya)

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kami patungan pada sesekor unta dan sapi. Setiap 7 orang dari kami berserikat dalam satu ekor.” (HR. Muslim)

Atau ada juga yang berpendapat untuk unta dapat dilakukan dengan patungan 10 orang. Hal ini didasari hadis,

“Kami pernah safar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tiba hari Idul Adha. Maka kami pun berserikat sebanyak 7 orang pada 1 sapi dan 10 orang pada 1 unta.“ [HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Adapun mengenai ketentuan layaknya, dapat kita kaji dari dua hadis berikut:

“Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.”
(HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).

Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka): “Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain."
(HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)

Mengenai usianya, dalam hadis pertama disebutkan bahwa domba 6 bulan setara dengan kambing usia 1 tahun. Maka dengan perbandingan tersebut, keterangan ulama ada yang sepakat menetapkan bahwa usia minimal layak untuk dijadikan hewan qurban adalah: domba 6 bulan masuk ke 7 bulan, kambing 1 tahun masuk ke 2 tahun, sapi 2 tahun masuk ke 3 tahun, dan unta 5 tahun masuk ke 6 tahun.

Sedangkan untuk kriteria kesehatan dan kondisi fisik, Bro and Sis bisa mengacu pada hadis ke dua dapat kita jadikan acuan. Yakni, tidak buta, tidak sakit yang kentara sakitnya, tidak pincang yang jelas pincangnya, atau sangat kurus.

Waktu Berkurban

Sebagaimana  kita ketahui bahwa qurban dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijah atau pada hari Idul Adha dan 3 hari setelahnya (Hari Tasyrik). Adapun untuk spesifiknya dapat kita ketahui dalam hadis berikut:
Aku pernah berhari raya kurban bersama Rasulullah saw. Beliau sejenak sebelum menyelesaikan salat. Dan ketika beliau telah menyelesaikan salat, beliau mengucapkan salam. Tiba-tiba beliau melihat hewan kurban sudah disembelih sebelum beliau menyelesaikan salatnya. Lalu beliau bersabda: Barang siapa telah menyembelih hewan kurbannya sebelum salat (salat Idul Adha), maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah. (Shahih Muslim No.3621)

Dalam hadis lain disebutkan, “Setiap hari tasyriq adalah hari penyembelihan.” H.R Ahmad
Dari dua keterangan di atas, dapat diketahui bahwa penyembelihan hewan qurban dapat dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, tanggal 10 Dzulhijah dan pada hari Tasyrik, tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah.

Proses Penyembelihan

Dalam pelaksanaannya, ibadah qurban juga memiliki tata cara tersendiri yang masuk dalam kategori sunnah dan keutamaan jika diamalkan. Berikut, tuntunan Nabiullah Muhammad dalam dua hadisnya.
Hadis riwayat Anas bin Malik, dia berkata:

Nabi saw. berkurban dengan dua ekor kibas berwarna putih agak kehitam-hitaman yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir (bismillahi Allahu akbar). Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing itu (ketika hendak menyembelih). (Shahih Muslim No.3635)

Dalam hadis di atas, diperoleh keterangan bahwa sunah berkurban dengan dilakukan sendiri, tanpa diwakilkan, serta menyebut nama Allah dan Takbir.

Hadis riwayat Rafi’ bin Khadij ra, berkata:
Saya berkata kepada Rasulullah Saw: Wahai Rasulullah, kami akan bertemu musuh besok sedangkan kami tidak mempunyai pisau. Rasulullah saw. bersabda: Segerakanlah atau sembelihlah dengan apa saja yang dapat menumpahkan darah dan sebutlah nama Allah, maka engkau boleh memakannya selama alat itu bukan gigi dan kuku.

Akan kuberitahukan kepadamu: Adapun gigi maka itu adalah termasuk tulang sedangkan kuku adalah pisau orang Habasyah. Kemudian kami mendapatkan rampasan perang berupa unta dan kambing. Lalu ada seekor unta melarikan diri. Seseorang melepaskan panah ke arah unta itu sehingga unta itupun tertahan. Rasulullah saw. bersabda: Memang unta itu ada juga yang liar seperti binatang-binatang lain karena itu apabila kalian mengalami keadaan demikian, maka kalian dapat bertindak seperti tadi. (Shahih Muslim No.3638)

Sedangkan dalam hadis ini, dijelaskan bahwa penyembelihan tak boleh dilakukan dengan kuku, gigi, dan tulang. Hadis di atas membolehkan menyembelih dengan apa saja selain ketiga benda tadi. Namun, tentu saja yang paling baik adalah menyembelih dengan pisau tajam yang dapat mempersingkat penderitaan hewan sembelihan.

Baiklah, setelah paham ketentuan-ketentuan berkurban, semoga Bro and Sis lebih mantap dan ikhlas dengan kurban terbaiknya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadis Kenikmatan Sehat dan Waktu Senggang

Bro and Sis, jika kita mau jujur dan sadar bahwa semua apa yang ada pada diri kita adalah anugerah dari Allah SWT, tentu tak ada waktu kita untuk mengeluh karena terlalu banyak hal yang perlu kita syukuri. Silahkan runut, dari nikmatnya terbangun, menghirup udara, melihat orang yang kita cintai, makan makanan yang kita sukai, sampai kembali menikmati istirahat dengan menutup kembali dua mata kita merupakan nikmat yang sebenarnya sangat kuasa Allah untuk menghentikan memberi nikmat tersebut kepada kita. Dan dari sekian banyak nikmat tersebut, Nabiullah Muhammad saw mengingatkan kita bahwa ada dua kenikmatan penting yang kerap kita lupakan dan tak kita syukuri. Sabda Rasulullah saw: Ada dua kenikmatan yang membuat banyak orang terpedaya yakni nikmat sehat dan waktu senggang (Artinya, saat-saat sehat dan waktu senggang / luang orang sering menggunakannya untuk melakukan perbuatan yang sia-sia dan terlarang). (HR. Bukhari ) Bro and Sis, kala kita ada dalam kondisi sehat, kita me...

Karena Istriku Tak Cantik Lagi, Cerita Mengharukan untuk Seorang Suami

Tersebutlah seorang pria yang berpikir bisa selalu memeluk erat seorang wanita yang dia nikahi dan yang pernah memberi kebahagiaan dalam hidupnya.  Dia pernah bersumpah untuk selalu membuat istrinya bahagia seumur hidupnya. Seiring berjalannya waktu, pria bernama Chang yang dulu statusnya hanya seorang buruh k ini telah menjadi kepala bagian, lalu membuat perusahaan konstruksi sendiri. Sekarang perusahaannya semakin besar dan terkenal, godaan terhadap dirinya pun semakin banyak. Malam itu, dia membalikkan badan istrinya, hanya sekedar ingin berhubungan suami istri.  Namun, dia menyadari, kini istrinya semakin menua, tubuh yang langsing kini sudah berisi, kulitnya pun tidak halus lagi. Jika dibandingkan dengan sejumlah wanita cantik di sekelilingnya, dia hanyalah seorang wanita desa yang kusam, keberadaan istrinya mengingatkannya pada masa lalu yang sederhana.  Dia berpikir, pernikahan ini sudah mencapai titik akhirnya. Dia menyetorkan uang sebesar satu ju...

Hadis Tentang Ibu Sebagai Orang yang Paling Berhak atas Perlakuan Baik Kita

Ibu.. Benar, kebanyakan orang mudah terharu dan pilu jika diingatkan pengorbanan besar seorang ibu. Bukan hanya itu lembutnya belai kasih yang dia berikan adalah cara berbeda yang lebih mampu membuat kita semakin tersentuh atas segala kebaikan tak terhingga dari sosok yang satu ini. Bisa jadi, ada dari kita yang merasakan hal yang beda. Perlakuan ibu mungkin tak seindah yang tadi disebut. Namun, yakinlah Bro and Sis sekalian, jika situasinya normal atau jika dia memiliki kesempatan untuk menemani kita tumbuh, naluri semua ibu itu sama. Kasih sayang tanpa harap balasan adalah fitrah yang Allah SWT karuniakan kepada seorang ibu. Karenanya, tak terlalu sulit untuk kita pahami jika Rasulullah mengamanatkan seorang anak untuk memberikan perlakuan terbaik kepada ibunya. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Seseorang datang menghadap Rasulullah saw. dan bertanya: Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik? Rasulullah saw. menjawab: Ib...